7 Tahun Setelah Pemerkosaan Geng Delhi, Serangan Brutal India Berlanjut

Beberapa hari setelah seorang korban pemerkosaan beramai-ramai dibakar, sebuah catatan ditinggalkan di rumah keluarga seorang remaja berusia 18 tahun untuk bersaksi dalam kasusnya sendiri terhadap seorang pria yang dia tuduh melakukan pemerkosaan.

“Tidak ada yang mau berinvestasi dalam mengubah sistem,” kata Sunitha Krishnan, seorang aktivis dan penyintas pemerkosaan beramai-ramai di Hyderabad. “Anda baru saja melakukan keadilan instan, penutupan, semua orang pindah. Dan bagi kebanyakan orang, ini sudah selesai. Tetapi hidup tidak bergerak bagi ratusan ribu korban yang mendekam demi keadilan. Dan itulah kenyataan menyedihkan dari negara ini.”

Mereka yang memuji penembakan polisi membandingkannya dengan kasus 2012 di New Delhi – yang korbannya dijuluki “Nirbhaya”, atau “Tak kenal takut,” oleh media India karena korban pemerkosaan tidak dapat diidentifikasi berdasarkan hukum India.

Kasus ini berlanjut pada hari Senin (16 Desember), peringatan tujuh tahun serangan bus brutal. Korban, seorang mahasiswa fisioterapi berusia 23 tahun, sedang dalam perjalanan pulang dari menonton film dengan seorang teman pria ketika enam pria memikat mereka ke bus pribadi. Mereka memukuli pria itu dengan batang logam, memperkosa wanita itu dan menggunakan bar untuk menimbulkan luka dalam yang besar padanya.

Enam orang dihukum karena kejahatan itu, salah satunya menurut pihak berwenang gantung diri di penjara Tihar New Delhi pada 2013. Yang lain adalah remaja pada saat serangan itu dan dijatuhi hukuman tiga tahun di sekolah reformasi. Empat lainnya dijatuhi hukuman mati dengan cara digantung, termasuk seorang pria yang permohonan belas kasihannya – banding hanya tersedia dalam kasus hukuman mati – tetap tertunda di Mahkamah Agung.

Jitendra Kumar Jhat, pengacara yang mewakili orang tua korban 2012, mengatakan menyebutnya pengadilan “jalur cepat” adalah ironis karena sudah satu setengah tahun sejak Mahkamah Agung terakhir mengkonfirmasi hukuman mati untuk empat orang yang dihukum dalam kasus ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *